PPKM MIKRO KELURAHAN SETONOGEDONG

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengajak seluruh RT dan RW agar bekerja sama dengan lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawasi seluruh masyarakat yang ada di lingkungannya dalam pelaksanaan PPKM berbasis mikro di kota ini.
PPKM berbasis mikro di Kota Kediri mulai diberlakukan pada 9-22 Februari 2021. PPKM Mikro mengatur pembatasan pada beberapa sektor, mulai dari kegiatan perkantoran atau tempat kerja menerapkan work from home 50 persen dan work from office 50 persen.

Pusat perbelanjaan tutup pukul 21.00 WIB dan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Untuk warung makan, rumah makan, kafe dan restoran dibatasi paling banyak 50 persen dan membatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Kelurahan Setonogedong sudah membuat POSKO PPKM MIKRO dan sudah melaksanakan tugas”.
Dengan itu, diharapkan bisa menekan kasus COVID-19 di kota ini.
Tanpa mengenal lelah dari pagi sampai malam dan kembali pagi kami siap melayani!!

SETONOGEDONG MANTAB!!!!!

February 15, 2021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *